Raddy menambahkan, proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut didahului oleh evaluasi BPJT terhadap pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut.

“Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, ” katanya.

Raddy berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. “Karena jika mengacu sebelumnya per 1 November, ” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby