Bandung, Aktual.com – Kenaikan Tarif bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah umrah mencapai 10 juta rupiah, di nilai memberatkan masyarakat. Maka dari itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat, berharap adanya pembahasan mengenai hal tersebut bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang saat ini masih belum memiliki acuan.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan mengungkapkan, kenaikan tarif ini di picu oleh berbagai faktor, sehingga perlu ada pembahasan bersama dengan pemerintah pusat, agar penyedia jasa umroh memiliki acuan dalam menjalankan usaha mereka, dan ini pun dapat meminimalisir oknum nakal yang berusaha memainkan harga tarif umrah di tengah pandemi.
“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini di akibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” katanya, Selasa (3/11).
Wildan pun menambahkan, hal ini juga yang pastinya memberatkan pengusaha travel jika harus tetap memberangkatkan jamaah yang tertunda akibat mewabahnya pandemi ini.
“Masalah ini juga yang pastinya akan membuat penyedia jasa layanan umroh akan berpikir ulang ketika harus memberangkatkan jamaah saat ini, tetapi kami memastikan, masyarakat yang sudah membayar untuk biaya umroh, akan di berangkatkan, ketika situasi sudah normal, jika tetap ingin berangkat saat ini. Mau tidak mau jamaah harus menambah biaya sendiri akibat pandemi ini,” lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya, paska di buka kembali pintu bagi jamaah umrah, animo masyarakat yang merindukan tanah suci mekah sangat tinggi, tercatat sampai saat ini ratusan jamaah asal Jawa Barat mengantri agar bisa menunaikan ibadah umrah ke tanah suci.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i