Jakarta, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti urgensi percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.
“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Menteri Hadi dalam Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1).
Hadi Tjahjanto secara langsung menyerahkan materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) kepada 82 bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Dia mengajak para pemangku kebijakan untuk segera merespons materi teknis tersebut dan menjadikannya Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaikan 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, saat ini baru terdapat 399 RDTR yang telah selesai, sehingga Menteri mendorong kabupaten/kota lainnya untuk menuntaskan rencana detail tata ruang guna mendukung investasi.
“Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ucap Hadi Tjahjanto.
Dalam upayanya untuk mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk menarik investasi, Hadi berharap adanya pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa RDTR akan membantu investor memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM yaitu online single submission yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” tambah Hadi Tjahjanto.
Menteri Hadi optimistis bahwa materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem BKPM, memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Hadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan

















