Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perkembangan penanganan Blok Masela hingga saat ini belum memutuskan lokasi pulau yang mana untuk dijadikan tempat pembangunan kilang LNG (onshore).

Menurut Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, tahapan menuju penandatanganan plan of development (PoD) dengan operator lapangan masih perlu membutuhkan kajian yang mendalam untuk keekonomian lapangan.

“Ada beberapa usulan yang masih kita evaluias untuk Masela bisa ekonomis dikembangkan. Lokasi sedang dievaluasi, itu juga menentukan tahap selanjutnya bagaimana studinya mau dipulau mana,” kata Arcandra, Selasa (15/11)

Sejauh ini sepertinya Pemerintah akan mengabulkan salah satu permohonan Inpex Corporation sebagai operator yang mengusulkan peningkatkan kapasitas kilang menjadi 9,5 juta (mtpa) dari 7,5.

Antara kedua bela pihak yakni Inpex yang bertindak sebagai operator Blok Masela dengan SKK Migas sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah telah menemukan kesepahaman, kendati secara formal belum ada kesepakatan.

Sebagaimana diketahui Inpex telah mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah dengan alasan pengembangan lapangan itu tidak ekonomis dan memakan waktu disebabkan putusan pemerintah mengganti skema Pengembangan yang dari semula terapung (offshore) menjadi kilang darat (onshore)

Adapun diantara sejumlah insentif yang dituntut perusahaan asal Jepang itu yakni peningkatan kapasitas kilang dan kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, di mana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid