Jakarta, Aktual.com — Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjelang memasuki masa pensiun, ternyata masih bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini terjadi setelah adanya perjanjian kerja sama antara PT Taspen (Persero) dengan PT Bank Tbungan Negara (Persero) Tbk.

Menurut Dirut Taspen, Iqbal Latanro dengan adanya kerja sama ini memungknkan bagi para PNS untuk mendapatkan tenor lebih panjang dalam permohonan fasilitas KPR, khusunya bagi para PNS yang mendekati masa pensiun.

“Selama ini pemberian KPR diberikan dengan batas usia PNS hingga 60 tahun. Tapi dengan adanya sinergi ini maka BTN dapat memberikan KPR hingga usia 65 tahun,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (2/5).

Ia kembali melanjutkan, dengan kerja sama ini, data debitur yang dimiliki Taspen dapat dipastikan mereka memperoleh kredit itu dari BTN, serta pembayaran pensiynnya itu dilakukan melalui kantir layanan Bank BTN sampai dengan kredit lunas.

“Saat ini peserta aktif Taspen ada 4,4 juta PNS dan peserta pensiunan sejumlah 2,4 juta orang di seluruh Indonesia. Ini tentu potensi bisnis yang bagus bagi BTN, dan bisa menguntungkan keduanya,” ujar dia.

Dengan kerja sama ini, lanjut Iqbal, maka para PNS mendekati paling tidak dapat menghitung kebutuhan akan rumah yang dapat difasilitasi Bank BTN, walaupun PNS tersebut masuk masa pensiun.

“Jadi pada prinsipnya ada kelonggaran jangka waktu kredit dan ini tentu sangat menguntungkan PNS tersebut,” ungkap dia.

Direktur Utama BTN, Maryono menegaskan, selama ini dalam setiap tahun tercatat sekitar 20 ribu debitur baru yang berasal dari PNS. “Tapi dengan kerja sama ini, kami harapkan jumlah PNS akan menambah jadi lebih dari 40 ribu. Bisa naik dua kali lipat,” ungkap Maryono.

Meski begitu, Maryono enggan menyebutkan suku bunga KPR-nya. Kendati potensinya sangat bagus, pihaknya belum berani memastikan ada bunga khusus.

“Soal bunga KPR berapa, nanti akan kita lihat perkembangannya. Jadi tidak bisa dipastikan hari ini,” tandas Maryono.

Menurut dia, KPR untuk pensiunan PNS ini relatif berisiko rendah. Karena pendapatan merka itu tetap dan terus terjaga. Sehingga potensi untuk kredit macet atau non performing loan (NPL) itu kecil.

“Paling risikonya adalah risiko kematian bagi debitur itu. Tetap kami anggap ini bisnis yang menguntungkan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka