Jakarta, Aktual.com– Salah satu hal yang membedakan shalat sunnah Idul Fitri dan Idul Adha’ dengan shalat sunnah lainnya adalah terdapatnya khutbah. Khutbah biasanya menandakan bahwa terdapat momen yang penting pada saat pelaksanaan shalat tersebut.
Idul Adha merupakan hal yang istimewa. Karena posisinya yang istimewa ini, Rasulullah SAW memerintahkan kepada umatnya untuk berduyun-duyun merayakan hari spesial tersebut.
Syekh Musthafa al-Khin, Musthafa Bugha, dan ‘Ali asy-Asyarbaji menerangkan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabil Imam asy-Syafi’I bahwa khutbah dalam shalat ‘id berbeda dengan khutbah dalam shalat Jum’at. Perbedaannya terletak pada penempatan khutbahnya, Khutbah shalat ‘Id diadakan setelah melaksanakan shalat.
Hukum melaksanakan khutbah memang sunnah. Akan tetapi, tidak serta merta meninggalkan rukun-rukun yang menjadi kewajiban dalam melaksanakan khutbah. Rukun Khutbah pada sholat ‘id dengan shalat Jumat tidak berbeda, yakni memuji Allah, membaca Shalawat, berwasiat dengan takwa, membaca ayat al-Quran pada salah satu khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua.
Khatib yang disyaratkan berdiri saat berkhutbah disunnahkan menyela kedua khutbah dengan duduk sebentar seukuran thuma’ninah dalam shalat. Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah beliai berkata:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i).
Pada khutbah pertama Khatib disunnahkan memulainya dengan bertakbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.
Saat khutbah berlangsung Jama’ah dianjurkan untuk duduk tenang dan mendengarkan isi khutbah dengan seksama agar mendapatkan kesempurnaan shalat ‘Id.
Waallahu a’lam
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra