Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menjelaskan, pembahasan Reperda Zonasi yang saat ini tengah didiskusikan di DPRD tidak terkait dengan aturan izin reklamasi Teluk Jakarta.
“Bedain nih antara zonasi dan reklamasi, zonasi mengatur zona air. Nah itu nanti nyentuh Pulau Seribu. Gak ada hubungan antara zonasi sama reklamasi,” ucapnya saat bermediasi dengan para nelayan di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (1/3) siang.
Taufik menjelaskan, Raperda Zonasi hanya membahas bagaimana mengelola kawasan Pulau Seribu untuk menjadi destinasi wisata, yang mana di tahun inin pembangunan akan dimulai.
“Pemukiman, pemerintahan, tangkapan, pariwisata kan gak mungkin digabung, jadi alur zonasinya aja (dibahas). Hubungannya akan lebih banyak ke pulau seribu,” tutur Ketua DPD DKI fraksi Gerindra itu.
Taufiq menekankan, Perda Zonasi tidak pernah membahas perizinan terkait pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, meski tidak membahas perizinan, perda tersebut adalah dasar untuk mengelola pulau-pulau buatan yang akan dibangun.
“Perda ini mengawasi tataruangnya, bukan izinya, kalau gak ada perda ini mereka tetep jalan juga kan?” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: