Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Taufik Effendi (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Taufik Effendi rampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E). Taufik diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

Usai diperiksa selama berjam-jam di KPK, Taufik mengaku dicecar soal kebijakan pengadaan e-KTP. “Soal kebijakan kebijakannya saja,” ujar dia, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Meski demikian politisi Partai Demokrat tersebut enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan dirinya.”Ya kebijakan umumlah,” kata dia.

Nama Taufik sendiri pernah disebut dalam dakwaan perkara KTP-e dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Taufik yang saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat menerima 103 ribu dolar AS dari proyek senilai Rp5,95 triliun itu.

“Tidak ada tidak ada,” Jawab Taufik ketika ditanyakan soal aliran dana yang diduga ia terima.

Dalam beberapa hari ini, KPK telah memanggil beberapa nama mulai dari anggota DPR maupun mantan anggota DPR untuk penyidikan dengan tersangka Markus Nari, yakni Ganjar Pranowo, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby