Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, sesumbar kasus dugaan suap yang menyeret adiknya, Mohamad Sanusi, tak terkait dengan dua raperda menyangkut reklamasi yang pernah dibahas di Kebon Sirih.

“(Kasus suap Sanusi) enggak ada kaitannya dengan kita,” ujarnya di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5) malam.

Kendati demikian, Taufik mengaku tidak mengetahui komunikasi yang terbangun antara adiknya dengan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), akhir Maret lalu.

“Setahu saya, mereka bersahabat sudah lama,” kilah ketua DPD Gerindra DKI ini.

Sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan alas hukum terkait reklamasi, yakni Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura.

Mereka adalah bekas Bendahara Gerindra DKI dan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Triananda Prihantoro.

Dalam OTT di sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp1,14 miliar yang diserahkan Ariesman kepada Sanusi melalui perantaranya masing-masing sebagai barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh: