Jakarta, Aktual.co —Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutuskan APBD DKI 2015 versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi dingin oleh DPRD DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik masih yakin tugas Kemendagri hanya mengevaluasi anggaran saja. “Mana mungkin Mendagri bisa berpihak, Mendagri itu tugasnya mengevaluasi,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta Rabu (4/3).
Taufik yakin dengan pendapatnya, karena draf yang pernah dikirim Pemprov DKI dulu juga dikembalikan Kemendagri. Sehingga menurutnya tidak mungkin jika sekarang draf APBD versi Ahok diloloskan. “Saya kira enggaklah, Mendagri pasti tahu aturan,” ujar politisi Gerindra itu.
Dia juga memastikan draf APBD versi DPRD DKI juga sudah dikirim ke Kemendagri. Sehingga bisa dibandingkan mana yang sesuai dengan aturan dan mana yang tidak dalam menyusun anggaran pemerintahan.
Hari ini, Kemendagri telah anggap draf APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI yang dikirimkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak lagi bermasalah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, evaluasi sudah dilakukan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenoek terhadap revisi draf APBD DKI 2015 yang dikirim Ahok.
“Secara keseluruhan tidak ada masalah. Memang kalau kita runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali. Karena sesuai Nawacita Pak Presiden, setiap sen anggaran adalah uang rakyat. Itu prinsip,” ujar Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Mengenai anggapan bahwa draf APBD DKI yang dikirim Ahok bisa dianggap palsu lantaran tak melewati persetujuan DPRD DKI, Tjahjo kembali tegaskan enggan ikut campur. Dalihnya, itu merupakan wewenang pihak berwajib.
“Secara struktural Kemendagri sudah menerima pengajuan dari gubernur resmi. Soal itu palsu atau tidak biar hukum yang menyelesaikan,” ucap dia.
Karena Kemendagri, sambung dia, hanya memiliki wewenang di urusan administrasi saja. “Silakan masukkan anggaran apapun, toh secara administrasi ada aturan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















