Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, menilai pembidangan atau tugas yang diemban Wakil Ketua DPR baru dari Fraksi PDI Perjuangan ditentukan dalam Rapat Pimpinan, karena tugas empat Wakil Ketua DPR yang lain.

“Jadi nanti apakah akan dibagi atau ada bidang yang baru, ini terkait dengan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) seperti apa konfigurasinya terkait dengan penugasan, ini sangat tergantung pada saat nanti hasil musyawarah,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).

Dia menjabat Wakil Ketua DPR sebagai koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Fadli Zon sebagai koordinator bidang Politik dan Keamanan, Fahri Hamzah sebagai Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Agus Hermanto Koordinator bidang Industri dan Pembangunan.

Menurut dia, pembidangan akan dibahas untuk penugasan Utut Adianto tentunya sangat tergantung rapat pimpinan DPR, apakah ada pembidangan baru ataukah mungkin ada hal lain yang perlu disepakati tergantung pada Rapim DPR.

“Saya berharap adanya pimpinan DPR yang baru semakin lebih memberikan nuansa kerja sama yang lebih baik, karena Pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial,” ujarnya.

Terkait wacana bahwa Wakil Ketua DPR baru akan membidangani Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BPKN), dirinya belum bisa memastikan hal itu, karena BPKN terkait dengan audit keuangan negara dan masuk dalam ekonomi keuangan.

Karena itu dia menilai apakah nanti menjadi pokok pemikiran yang berbeda atau diambil dari sebagian dari posisi pembidangan yang ada, sangat bergantung dalam rapim yang akan digelar.

“Terkait ruangan, saya pikir tidak dibuat ruangan baru karena masih banyak ruangan kosong juga. Ini adalah keputusan politik yang harus kita dukung bersama-sama,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menetapkan Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Utut Adianto sebagau Wakil Ketua DPR RI.

Menurut dia, dengan adanya representasi PDI Perjuangan di MPR maupun DPR RI, hal tersebut mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan pada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014, dengan representasi susunan dan komposisi pimpinan kedua lembaga negara.

Surat keputusan terkait dengan penetapan kedua kader PDI Perjuangan tersebut dikirimkan kepada Pimpinan MPR dan DPR pada Senin (19/3).

Sementara itu terkait BAKN, badan tersebut pernah dihapuskan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR pada 2014 karena dinilai tidak optimal dalam mengawasi keuangan negara.

Dalam dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang UU MD3, BAKN dibentuk kembali dan bertugas menelaah segala temuan BPK atas penggunaan keuangan negara.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: