Jakarta, Aktual.co —Sejak digulirkan di rapat pimpinan gabungan fraksi dan DPRD DKI Senin (16/2) kemarin, upaya penggalangan dukungan untuk pengajuan hak angket ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini mulai berjalan. Berupa proses pengumpulan tandatangan anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan hingga pukul 13.00Wib tadi, sudah terkumpul 33 tanda tangan dari delapan fraksi. Meski baru 33 orang, secara formal telah memenuhi syarat untuk mengajukan hak angket. 
Politisi Gerindra itu yakin jumlahnya masih bisa bertambah, mengingat saat ini Fraksi Hanura masih Munas. “Kita nunggu Hanura setelah munas untuk menggalang dukungan sebanyak- banyaknya. 
“Kami optimis, kan sudah diputuskan dalam rapim,” ujar Taufik di DPRD DKI, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Tim investigasi untuk menjalankan hak angket sudah disepakati akan diketuai Triwicaksana dari Fraksi PKS, dan Jhony Simanjuntak dari PDI-P sebagai wakil. Tim akan diresmikan dalam paripurna. 
Apabila dalam investigasi nantinya ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Ahok, maka sanksi akan diberikan. Sanksinya ada dua. Pertama, diberi peringatan keras. Dan yang kedua, diberhentikan alias dimakzulkan.
Taufik yakin digulirkan hak angket ini akan berujung di sanksi pemberhentian Ahok. “Saya berkeyakinan keputusan angket akan bisa sampai ke pemakzulan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: