Sementara Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar menyampaikan jaminan, pembentukan Pansus Angket KPK tidak ada urusannya dengan kasus-kasus mega korupsi yang kini sedangkan ditangani KPK. Justru Pansus beri dukungan, tuntaskan kasus-kasus itu secepatnya dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Pembentukan Pansus juga bukan ditujukan untuk kepentingan politik tertentu. “Kami jamin tidak ada kepentingan itu. Kami akan focus pada tugas dan kewenangannya sebab dibatasi UUD dan UU MD 3,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby