Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak mau menjawab secara pasti ketika dikonfirmasi terkait target tax ratio (rasio pajak) dengan adanya program tax amnesty (pengampunan pajak) ini.
Menurut dia, posisi negara sebesar Indonesia memang sangat memalukan jika memiliki tax ratio di bawah 11 persen.
“Kita lihat, tax ratio kita selama ini masih di bawah 11 persen. Itu angka yang tak bisa diterima sebagai negara sebesar Indonesia. Kita akan naikkan terus (tax ratio),” ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (22/8).
Namun demikian, Menkeu enggan menyebut tax ratio yang akan dicapai dengan adanya tax amnesty ini. “Yang penting, perlu kesiapan dari kami, Menkeu, dari DJP, dan dari sisi tindakan efektivitas, governance, serta kesiapan dari WP sendiri,” ujar Menkeu tanpa mau menyebut target tax ratio.
Bagi pemerintah, tax amnesty ini harus menjadi jalan perbaikan tax ratio dengan menggenjot tax bases atau basis pajaknya. “Tentu saja kita ingin lebih baik (tax ratio). Dan itu tujuan disahkannya amnesti pajak,” ujar dia.
Sejauh ini, kata dia, hingga pekan ketiga Agustus 2016 berjalannya program amnesti pajak ini, telah terkadi akselerasi jumlah WP yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dan jumlah uang tebusan dari minggu ke minggu.
“Sehingga kami antisipasi, akan semakin meningkat peserta amnesti pajak, terutama di periode tarif rendah di 2 persen ini hingga akhir September ini,” jelas dia.
Diakuinya, kondisi saat ini basis pajak bagi wajib pajak (WP) memang sangat kecil. Karena faktanya banyak yang tidak punya NPWP kendati harta kekayaannya mencapai miliaran rupiah.
“Jadi mindset masyarakat juga harus diubah. Karena mereka lahir di sini, hartanya di sini, mungkin akan mati juga di sini. Jadi sebagai WNI harus taat membayar pajak,” jelas Menkeu.
Makanya, dia berharap, tax amnesty ini bisa lebih jauh lagi menjangkau berbagai lapisan WP dengan tingkat kepatuhan pajak yang beragam.
Saat ini, di tengah sektor ekonomi yang masih menurun, terutama di sektor pertambangan, maka akan sangat menggerus penerimaan perpajakan nasional.
“Makanya, dari sisi penerimaan, kita lakukan rasionalisasi penerimaan di (APBNP) 2016 ini,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan