Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Melchius Mekeng mengakui tax amnesty merupakan instrumen baik untuk menarik dana-dana yang ada di luar negeri. Sehingga dana itu akan efektif digunakan untuk menggenjot infrastruktur.
“Agar tidak lagi membebani APBN,” ujar dia, saat berbicara di acara seminar perpajakan di Jakarta, Selasa (5/4).
Meski begitu, diingatkan juga agar ada azas keadilan dalam tax amnesty ini. Jika tidak, justru hanya jadi polemik. Sebab selama ini publik melihat yang jujur bayar pajak malah tidak dapat kompensasi. Sedangkan yang tidak jujur bayar pajak malah dapat kompensasi dari UU Tax Amnesty.
Terkait soal keadilan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan yang digunakan dalam penghitungan SPT dalam tax amnesty bukan berdasar penghasilan, melainkan asetnya.
Tutur dia, aset merupakan akumulasi dari income. Sehingga untuk menghitung SPT dari aset dan bukan income yang selama ini digunakan. “Maka akan lebih besar jumlah yang disetor untuk bayar pajaknya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: