Amnesty Pajak

Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mau selesaikan  periode ketiganya hingga akhir Maret ini dianggap INDEF sebagai kebijakan yang gagal. Tak hanya dilihat dari target, dari aspek-aspek lainnya banyak yang tak sanggup diselesaikan pemerintah.

“Hal-hal yang kecil seperti untuk mengeluarkan SKB (Surat Keterangan Bebas) terkait aset yang dilaporkan, lama sekali dikeluarkan. Artinya, masalah yang remeh-temeh saja, pemerintah tak mampu selesaikan, bagaimana mau menciptakan trust (kepercayaan),” cetus Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati, di Jakarta, ditulis Kamis (9/3).

Menurutnya, hingga pertengahan Maret ini, kepesertaan tax amnesty juga tak menggembirakan. Termasuk dana yang didapat, terutama repatriasi sangat jauh dari target.

“Makanya, saya jadi pesimis apa yang akan terjadi setelah tax amnesty selesai. Karena dampak positif untuk bisa menggerakkan perekonomian sangat rendah,” tutur dia.

Dana repatriasi saat ini…

Artikel ini ditulis oleh:

Eka