Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode ketiga (terakhir) akan selesai pada 31 Maret 2016 ini. Setelah itu pemerintah akan mengandalkan penerimaan dari sektor pajak yang normal.
Namun demikian, seperti dikeluhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah program tax amnesty selesai, maka fokus pemerintah di 2017 ini adalah untuk lebih menjaga dengan membangun basis pajak (tax base).
“Cuma masalahnya, yang menjadi tantangan revenue kita adalah tax based kita yang relatif terbatas itu,” keluh Sri Mulyani saat Investor Gathering 2017 Indonesia Eximbank, di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, keterbatasan tax base itu karena compliance atau jumlah pembayar pajak yang ekfetif hanya sebanyak 42 persen dari yang teregister membayar pajak dengan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Hanya 42 persen jumlah pelaku pembayar pajak yang contributed itu. Makanya, kita harap ekonomi yang selama ini men-generate GDP growth juga bisa men-generate pajak. Supaya kita punya basis pajak yang lebih luas,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Menkeu berharap sektor manufakatur termasuk yang sangat berkontribusi terhadap laju ekspor dan penerimaan pajak itu bertumbuh. Ini yang mestinya menjadi prioritas utama bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dengan begitu, kata dia, dari sisi industri ini ada keseimbangan dalam kontribusi ke penerimaan negara. Pemerintah berharap industri hilir atau manufaktur dari barang setengah jadi untuk ekspor terus berkembang.
“Sektor manufaktur itu support-nya besar. Makanya, hal ini jadi pelajaran penting untuk desain fiscal policy kami yang ingin perekonomian itu based-nya besar tapi tak cuma bergantung pada sedikit sektor,” pungkasnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan