Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengundang para menterinya untuk menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara membahas wacana UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh beberapa organisasi masyarakat.
Untuk mengantisipasi gugatan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution seusai ditemui selepas Rapat Kabinet di Istana Negara menegaskan, dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai koordinator untuk membentuk tim pemerintah dalam membela UU tersebut.
“Presiden langsung meminta supaya saya koordinasi dengan tim. Kalau nanti sudah resmi digugat. Maka kami akan segera merumuskan,” tandas Darmin di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Semua tim itu, sebut Darmin, pada Kamis pekan ini akan melakukan rapat pertama membahas pembelaan dari gugatan itu.
“Nanti rapat Kamis, kita nanti akan punya siapa saja timnya, kemudian ahli hukumnya siapa saja, dan bagaimana strategi dan seterusnya,” tegas Darmin.
Darmin menjelaskan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan beberapa menteri dalam membahas masalah gugatan tersebut.
Beberapa menteri tersebut, seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut B Panjaitan, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Seskab Pratikno.
Selain itu, koordinasi dengan beberapa menteri juga akan menunjuk siapa saja tim ahli dan hukum yang menangani masalah gugatan atas UU tax amnesty tersebut.
“Termasuk kita akan siapkan tim pembela hukum dari pemerintah,” sebut Darmin.
Sejumlah kalangan akan melakukan uji materi (judicial review) atas undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalangan yang menggugat ke MK yaitu Yayasan Satu Keadilan (YSK), Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso, bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). (Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka