Direktur CITATA, Yustinus Prastowo memberikan tanggapan pada acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Pengamat pajak, Yustinus Prastowo menyebutkan, dalam rangka untuk mengoptimalkan program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Melainkan, perlu didukung dari sektor perbankan.

Pasalnya, sektor perbankan memiliki nasabah yang loyal, sehingga lebih mudah untuk melakukan tindakan persuasif.

“Saya berharap perbankan bisa melakukan sosialisasi kepada nasabahnya yang juga wajib pajak secara terukur dan spesifik. Terutama untuk membantu meyakinkan manfaat dari program ini,” ujar Prastowo di Jakarta, Rabu (31/8).

Dalam konteks itu, kata dia, perbankan bisa meyakinkan bahwa program amnesti pajak ini sangat bagus bagi para wajib pajak.

Makanya, bank-bank BUMN seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bank gateway dana repatriasi mestinya bisa mengumpulkan dana repatriasi lebih banyak. Sejauh ini, Bank Mandiri sendiri menargetkan pengumpulan dana tax amnesty mencapai Rp10 triliun.

Menurut Prastowo, jika dilihat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum lama ini, terkait perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri (special purpose vehicle) yang telah diterbitkan, maka sangat mungkin bank-bank menampung dana tax amnesty lebih banyak lagi.

“Karena, PMK ini akan sangat membantu pengusaha-pengusaha besar untuk melakukan repatriasi,” ujar dia yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, Bank Mandiri akan terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.

“Sosialisasi itu, kami laksanakan berkerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia,” jelas Tiko, sapaannya, Rabu (31/8).

Sasaran sosialisasi Bank Mandiri, kata dia, akan diarahkan ke nasabah-nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.

“Apalagi dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat mungkin dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia,” tegas Tiko.

Sejauh ini, Bank Mandiri sudah mengumpulkan dana tax amnesty, mulai dari uang tebusan mencapai Rp430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Kemudian dana repatriasi mencapai Rp222,6 miliar dari 69 transaksi.

“Makanya saya optimistis akan meraih Rp10 triliun sampai September 2016, apalagi sosialisasi yang dilakukan semakin gencarnya dilakukan sosialisasi,” pungkas dia.

Hingga Selasa (30/8) kemarin, dana repatriasi sendiri masih sangat sedikit, yakni Rp9,6 triliun. Sedang dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp98,4 triliun, dan deklarasi luar negeri sebanyak Rp17,9 triliun. Tapi yang lebih parah lagi, uang tebusan hanya mencapai Rp2,62 triliun (atau 1,6% dari target sebesar Rp165 triliun).

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan