Jakarta, Aktual.com – Kalangan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih mengeluhkan buruknya pelayanan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam proses pengampunan pajak (tax amnesty).
Padahal, ada banyak pengusaha yang tertarik untuk ikut tax amnesty, tapi dengan pelayanan yang buruk membuat animo mereka jadi mereda. Salah satu yang dikeluhkan adalah pemberian Surat Keterangan Bebas (SKB) yang lama didapat ketika pengusaha ikut tax amnesty.
“Itu menjadi semacam kendala kita soal administrasi untuk mendapat SKB itu. Kalau kita ikut TA, kita bisa sertakan aset kita seperti tanah atau saham. Tapi di lapangan itu masih ada kendala untuk dapat SKB-nya yang agak lama,” tegas Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Apindo, Sidhi Widyapratama, di Jakarta, Rabu (8/3).
Menurutnya, masalah ini bukan karena gara-gara birokrasi yang panjang, akan tetapi tugas pegawai DJP masih belum sevisi dengan pemerintah.
Animo pengusaha rendah…
Artikel ini ditulis oleh:
Eka