Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR Refrizal menginginkan pemerintah dapat lebih serius dalam upayanya untuk mewujudkan pencapaian target pajak agar dapat benar-benar dioptimalkan guna menunjang program-program kesejahteraan rakyat.

Refrizal dalam rilis di Jakarta, Jumat (28/10), menyarankan agar pemerintah lebih serius dan kreatif dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak karena dalam beberapa tahun terakhir target penerimaan pajak tidak pernah tercapai.

Saat ini, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, “tax ratio” atau rasio pajak Indonesia masih sangat rendah di kisaran 11,52 persen, sedangkan rata-rata negara ASEAN ada di angka 19-21 persen.

“Pasca-tax amnesty, pemerintah harus serius melanjutkan reformasi perpajakan salah satunya adalah dengan mengamandemen paket UU Perpajakan,” katanya.

Sedangkan catatan lainnya terkait dengan APBN 2017 yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (26/10), antara lain APBN dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, dia mengingatkan bahwa sangat penting menjaga kredibilitas dari APBN yang dibuat dengan memastikan akurasi dari target-target yang telah ditetapkan dan memastikan realisasinya tercapai.

Sebagaimana diwartakan, anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menginginkan pemerintah benar-benar mengejar pajak perusahaan seperti Google yang disinyalir mendapatkan keuntungan besar tetapi tidak membayar pajak dengan selayaknya.

“Segera dikejar untuk membayar kewajibannya (membayar pajak),” kata Amir Uskara.

Menurut Amir Uskara, terkesan adanya pembiaran sehingga sebelumnya tidak terdeteksi pajak yang masih ditanggung oleh Google.

Untuk itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga bakal menanyakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan dalam rapat kerja.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Ferry Kase menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pemungutan pajak dan setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Setiap perusahaan harus taat kepada peraturan pajak atau aturan lainnya yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga menegaskan tidak ada pengecualian kepada perusahaan untuk bebas dari pajak, apalagi badan usaha asing yang mengambil banyak keuntungan di Tanah Air.

Dia menyatakan dukungannya kepada Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan untuk tetap terus gigih dalam mengejar pajak Google.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan