Jakarta, Aktual.com — Munaslub Partai Golkar mengusulkan untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional Jenderal Besar TNI Purnawirawan Soeharto.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Tb. Hasanuddin mengatakan pemberian gelar tersebut harus melewati prosedur yang berlaku.
Menurutnya, ketua bidang urusan tanda jasa dan tanda pahlawan yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakatlah yang nantinya memutuskan.
“Ada prosedurnya untuk memutuskan melalui kemensos dan diusulkan oleh pemerintah daerah dan sebagainya. Biarkan mengikuti prosedur yang berlaku. kita liat sperti apa hasilnya,” ujar Tb. Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).
Namun, Tb. Hasanuddin enggan berkomentar soal kelayakan penganugerahan Presiden RI ke-2 itu.
“Enggak ikut berbicara. Tapi dulu ada mensos, sekjen, ada dewan pemberi tanda kehormatan. Ada tokoh-tokohnya. Saya enggak bisa berpendapat pribadi apalagi mengatas namakan TNI,” katanya.
Ia pun menyarankan jika selama pemilihan ada pro dan kontra, maka sebaiknya pemberian gelar pahlawan nasional kepada pemimpin rezim Orde Baru itu ditunda saja.
“Sekarang ini diliat dulu siapa yang melaksanakan penilaian. Di dewan itu ada tata caranya, ada aturannya, nanti biar disimpulkan. Biasanya yang saya lakukan dulu, waktu saya jadi sekjennya, selama ada pro kontra maka ditunda dulu sampai saatnya tiba,” jelas purnawirawan TNI bergelar Mayor Jenderal itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby