Jakarta, Aktual.co — Penentuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman tak perlu dipermasalahkan.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin berpendapat bahwa pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah sesuai prosedur dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Pertama Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari lima calon yang diajukan oleh Kompolnas, dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/1).
Ia pun juga mengatakan pemilihan dari lima orang calon kapolri yang diusulkan itu sudah menjadi hak prerogratif presiden untuk memilih salah satunya.
“Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 Tentang Kepolisian. Sekali lagi tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden,” ucapnya.
“Akan salah besar bila kemudian presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri diluar yang diusulkan oleh Kompolnas,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang