Surabaya, Aktual.co — Dianggap parkir liar, Dishub Kota Surabaya, menggembosi ban sepeda yang parkir di pedestrian depan warnet Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Memang, beberapa ruko atau pun toko di kawasan tersebut tidak tersedia lahan parkir. Akibatnya, beberapa tamu atau pembeli yang membawa motor terpaksa parkir di pedestrian.
Dari sekian motor, ternyata beberapa motor yang digembosi adalah milik beberapa wartawan.
Wartawan yang sepeda motornya digembosi pun mempersilahkan petugas dishub untuk melakukan tindakan tersebut sebagai sanksi. Namun, dengan catatan Dishub harus melakukan hal serupa di tempat lain.
Merasa digertak, anggota Dishub yang dikawal anggota POM AL justru menerima tantangan. Kontan, belasan wartawan yang ada di lokasi langsung memaksa Dishub untuk melakukan penertiban di beberapa jalan protokol Surabaya setelah menggembosi ban kendaraan milik wartawan.
Sayang, anggota Dishub mulai kebingungan tempat mana yang harus dilakukan penertiban mengingat banyak tempat-tempat yang dijadikan parkir liar. Bahkan beberapa mobil yang parkir di kawasan tersebut juga tidak digembosi.
“Kenapa harus di jalan ini saja. Banyak kok tempat lain yang tersedia parkir liar. Tinggal bapak-bapak dishub berani nggak. Kalau berani, sekalian kita ambil liputannya,” ujar Joko, salah satu wartawan televisi, Selasa (21/10).
Merasa terus digertak dan disindir berulang kali,  anggota Dishub akhirnya memilih melakukan penertiban sementara di kawasan Jalan Urip Sumoharjo yang terbilang banyak parkir liar. Itupun, saat melakukan penertiban juga kebingungan terkesan ya atau tidak untuk melakukan penertiban.
Kasie Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wibowo, mengatakan bahwa penertiban ini sebagai upaya fungsi pengembalian trotoar sesuai dengan aturan. Saat ditanya kenapa terkesan tebang pilih saat melakukan penertiban mengingat masih banyak parkir liar,  Trio hanya mengatakan bahwa beberapa yang tidak ditertibkan termasuk bukan wilayahnya.
“Kita kan dibagi  lima grup, jadi razianya terpencar,” Ujarnya.
Sementara Alham, salah satu tukang parkir di kawasan Urip Sumoharjo, mengaku bahwa setiap hari dia harus membayar kepada Rp 14 ribu kepada petugas Dishub yang datang ke lokasi. Sehingga, meski ada parkir di sekitar pedestrian, dia tidak pernah diusik.

Artikel ini ditulis oleh: