Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno - Tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno - Tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah kehilangan tugas dan fungsinya. Kondisi ini berbeda dengan Polri yang kewenangannya semakin meluas.

Ironinya, kata Tedjo, malah beredar persepsi di masyarakat bahwa TNI sekarang justru ditugaskan menjadi pembersih gorong-gorong dan pengawas penggusuran.

“Candaannya di luar, kalau polisi menghadapi kelompok bersenjata, tapi TNI kita melihat malah apa, bertani, memadamkan kebakaran, membersihkan gorong-gorong dan mengawasi penggusuran,” kata Tedjo dalam sebuah diskusi bertajuk ‘TNI-Polri: Alat Negara atau Alat Kekuasaan’, di Menteng, Jakarta, Minggu (13/11).

Kata dia, TNI seharusnya punya peran dalam operasi sentral dalam negeri. TNI, sambung dia, tak hanya bertugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dari ancaman luar negeri.

Analisa dia, hal tersebut berawal dari reformasi yang memisahkan antaran pertahanan dan keamanan. Padahal, pertahanan negara merupakan bentuk kecil dari keamanan nasional.

“Setelah reformasi dibagi dua, pertahanan itu untuk TNI dan keamanan untuk Polri. Padahal pertahanan ini ada di dalam keamanan nasional. Nah dengan demikian seolah-olah TNI hanya menghadapi ancaman dari luar. Dan Polri keamanan dari dalam,” paparnya.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: