Ia mengatakan, Kepolisian sedang memburuh tersangka Abraham Sabneno yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku masih dalam pengejaran Kepolisian. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres berdasarkan informasai warga di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat bahwa pelaku yang telah memiliki delapan orang anak itu sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.

“Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memiliki delapan orang anak dan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya sendiri,”tegas Kapolres.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid