Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan dirinya secara pribadi sudah memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa.
Meski begitu, proses hukum yang dilayangkan Pemuda Muhammadiyah bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Polda Metro Jaya tetap lanjut terus. Pemuda Muhammadiyah tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro.
“Ini untuk memberikan keadilan agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi dan mengganggu keberagamaan Indonesia,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/10).
Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan jika misalnya nanti Ahok terbukti melakukan pelecehan terhadap kita suci Al qur’an. Sebab sejak pernyataannya diunggah di Youtube banyak umat Islam di berbagai daerah di Indonesia merasa tersakiti.
Dahnil juga menilai permohonan maaf Ahok membuktikan bahwa mantan Bupati Belitung Timur mengakui kesalahannya. Dan, apa yang disampaikan Ahok ini disebutnya akan mempermudah proses hukum di kepolisian.
Pada Jumat (7/10) lalu, Pemuda Muhammadiyah bersama Angkatan Muda Muhammadiyah diketahui melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama.
Dalam laporannya, mereka melengkapi barang bukti berupa rekaman video saat Ahok berdialog dengan warga Kepulauan Seribu Jakarta Utara.
*Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: