Semarang, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengambil langkah tegas terhadap pihak yang merugikan masyarakat.
Kal ini, ia menindak tegas Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, yang melakukan tindakan pungutan liar terhadap siswa.
Ia menegaskan, telah membebastugaskan kepala sekolah itu dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan nominal uang pungli yang nantinya akan dikembalikan lagi ke siswa.
“Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” kata Ganjar dikutip, Rabu (12/7).
Ia membeberkan modus kelapa sekolah melakukan pungli adalah dengan menggunakan alasan infak. Dia berkata hal tersebut bertentangan dengan arahan yang telah disampaikannya sejak dulu.
Dia pun mengingatkan larangan melakukan pungli sudah diatur dalam peraturan, dan sanksinya berat.
“Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, sosok yang sudah dua periode menjadi Gubernur Jateng ini mengajak semua pihak untuk menggunakan cara yang lebih kreatif. Misalnya dengan melibatkan alumni untuk mendukung berbagai kegiatan di sekolah.
“Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga berkata tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Ia juga mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.
“Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,” ujarnya.
Ketegasan Ganjar terhadap pihak yang melakukan pelanggaran di sektor pendidikan bukan kali pertama dilakukan.
Pada awal 2022 misalnya, ia menindak tegas kontraktor nasal proyek pembangunan SMAN 1 Tawangmangu. Sebab, proyek senilai miliaran rupiah itu tidak dibangun sesuai dengan perencanaan awal.
Lalu, ia juga pernah menindak tegas oknum yang melakukan pungli di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang pada 2014. Kini jembatan timbang tersebut bebas pungli lanzarán Ganjar menerapkan sistem berbasis digital.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu