Jakarta, Aktual.com – Fraksi partai Hanura di DPR menyatakan dengan tegas menolak rencana Usulan Program Pengembangan daerah pemilihan (UP2DP) DPR atau yang lebih dikenal dengan dana aspirasi.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan Hanura secara resmi melihat rencana tersebut kurang tepat, dimana fungsi DPR sudah diatur pada konstitusi hanya sebatas membuat undang-undang, budgeting dan pengawasan.

Nurdin menilai dana aspirasi tidak ada urgensinya sama sekali. Ditambah lagi, wacana dana aspirasi pembangunan dapil padahal digunakan hanya untuk melegalisasikan pengguna uang negara.

“Hanura tidak ingin ambil tugas-tugas yang bukan jadi fungsi DPR karena hanya akan timbulkan masalah baru dan tumpang tindih dengan pemerintah,” ujar Nurdin di ruang fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/06).

Selain itu, pembangunan daerah sudah ada alokasi dananya melalui dana reses. Dimana semua kebutuhan di daerah pemilihan ditanggung fraksi yang bersumber dari sumbangan anggota.

“Hanura nilai dana aspirasi belum jadi hal prioritas mengingat selama ini sudah ada dana reses,” katanya.

Sebagai bentuk tindaklanjut, lanjut dia, Hanura akan mengusulkan revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) seperti yang dilakukan Nasdem. Namun, ditegaskan bahwa sikap Hanura bukan meniru fraksi lain tapi memang ada keseragaman kesepakatan di KIH.

Dirinya justru berpikir jika pemerintah ingin membantu di daerah, maka lebih baik dana dialokasikan ke partai politik untuk kemudian dialirkan ke daerah.

“Kalau memang dibantu, dana aspirasi itu akan jauh lebih baik bantu biaya operasional parpol. Kalau biaya operasional parpol kan ngga banyak jadi bisa dialihkan kesana.”

Artikel ini ditulis oleh: