Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan penyelesaian berkas perkara kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut pria yang kerap disapa Buwas ini, untuk menindaklanjuti penyelesaian berkas perkara tersebut, pihaknya akan menunggu kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita lanjut, kita berkoordinasi terus dengan para pihak yang punya kompetensi dengan itu. Kita nanti minta pendapat dari KPK. Harapan kita justru nanti KPK yang memberikan penjelasan pada kita,” kata Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4).
Bekas Kapolda Gorontalo itu berharap, penjelasan dari KPK nantinya akan menjawab kelanjutan berkas perkara tersebut. Sehingga, lanjut dia, akan ada kesimpulan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Karena begini kita ingin tuntas selesai. Yang pentingkan selesainya kasus itu, kepada tindak lanjut penyidikan kan kita belum tahu. Kan ini bukan hanya Polri (yang tangani) saja, kita nanti minta pendapat dari KPK,” tambahnya.
Namun, jenderal bintang tiga itu membantah bahwa anak buahnya lamban menyimpulkan berkas perkara kasus Budi Gunawan.
Menurutnya, sejak berkas itu dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti kelanjutan berkar perkara itu.
“Kita sudah koordinasi. Kan enggak perlu diundang (KPK) ke sini atau saya bisa ke sana. Kan bisa saja petugas saya yang ke sana atau KPK yang ke sini,” demikian jebolan Akpol 84 itu menuturkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















