Jakarta, Aktual.com – Pemerintah RI akan segera meluncurkan Kebijakan Satu Peta pada Agustus 2018 yang bertujuan untuk penegakan hukum laut. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI.
Peluncuran kebijakan itu diharapkan tidak hanya dapat berdampak positif pada upaya pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap upaya penegakan hukum di laut, khususnya di zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan “undelimited area”.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu, Damos Dumoli Agusman mengatakan bahwa keberadaan peta yang akurat sangat penting dalam penegakan hukum di laut.
Dirjen Damos menyebutkan Kebijakan Satu Peta yang akan diluncurkan pemerintah akan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam merundingkan batas maritim dengan negara tetangga.
Selain itu, menurut dia, Kebijakan Satu Peta juga dapat membantu otoritas penegak hukum RI dalam menegakkan hukum di laut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid