Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu, Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Doni Monardo berbincang saat meninjau jalur sepeda usai peletakan batu pertama jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan Pantai Maju, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (23/12). Pemprov DKI Jakarta berharap nantinya Pantai Maju menjadi pantai publik yang dapat diakses publik seluas-luasnya dan di nikmati warga secara gratis. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tekad Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunaikan janji-janji politiknya saat kampanye pilkada sekitar setahun lalu, tidak pernah surut.

Anies yang dilantik bersama Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno pada 16 Oktober 2017, terus berupaya satu per satu melaksanakan sejumlah hal yang dijanjikannya saat kampanye, melalui slogan “Maju Kotanya Bahagia Warganya”.

Meski pada awalnya banyak yang meragukan keberanian Anies-Sandi untuk memenuhi janji politiknya, namun perlahan tapi pasti keduanya pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan berani, yang sekaligus menepis keraguan terhadap mereka.

Sejumlah kebijakan yang dibuat Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi catatan penting selama 2018.

Salah satu kebijakan berani yang dilakukan duet Anies-Sandi adalah menutup tempat hiburan Hotel Alexis yang ditenggarai melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Manajemen PT. Grand Ancol Hotel yang mengelola Alexis di Jalan RE. Martadinata Nomor 1 diminta menghentikan seluruh kegiatan usaha pariwisatanya mulai hari Rabu, 28 Maret 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid