Polri mengusulkan tanggal 31 Maret untuk diperingati sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas. Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri menilai usulan ini sebagai salah satu upaya agar jumlah kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas menurun secara signifikan.
“Poin pentingnya (peringatan Hari Keselamatan Berlalu Lintas), agar jumlah kecelakaan lalu lintas benar-benar menurun, keselamatan menjadi hal yang utama, korban kecelakaan menurun, sehingga pada 2035 tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas alias zero acccident,” kata Refdi.
Upaya untuk mewujudkan usulan ini, Polri pun mengadakan serangkaian diskusi bersama perwakilan kementerian lembaga, pengamat transportasi, sejumlah ahli dan akademisi untuk meminta masukan.
Artikel ini ditulis oleh: