Jakarta, Aktual.co — Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana mengatakan bahwa tingkat bunga pinjaman bank perkreditan rakyat (BPR) memungkinkan untuk diturunkan dengan mengefisienkan biaya operasional sehingga mampu bersaing dengan perbankan lain.
“Selama ini bunga BPR tinggi. Bila diupayakan efisiensi operasional BPR memungkinkan untuk menekan bunga sehingga bisa kompetitif,” kata Heru Kristiana pada pembukaan Munas IX DPP Perhimpunan Bank BPR Indonesia (Perbarindo) di Bandung, Senin (27/10).
Menurutnya, menurunkan suku bunga BPR merupakan sebuah hal yang memungkinkan. Terlebih ketrikag memasuki era AEC 2015 suku bunga yang kompetitif dapat menambah daya saing lembaga perbankan, termasuk BPR.
Ia menyebutkan tidak khawatir ketika AEC 2015, BPR tidak dapat bersaing. Pihaknya senantiasa mendorong BPR untuk melakukan efisiensi.
Upaya lain agar dapat lebih berdaya saing, ungkapnya, pihaknya mendorong BPR supaya lebih memperkuat kelembagaan. Bila secara kelembagaan kuat, BPR dapat bersaing dengan bank umum.
“BPR punya karakteristik yang berbeda dengan bank umum. BPR lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, keberadaan BPR sangat dibutuhkan khususnya untuk melayani UMKM. Namun demikian tingkat kepatuhan BPR juga perlu ditingkatkan lagi.
“Tingkat kepatuhan BPR terus meningkat dari sebelumnya di 2013 sebesar 30 persen menjadi 70 persen pada Agustus 2014,” katanya.
Terkait masih adanya BPR yang gulung tikar, kata dia akibat permasalahan internal, bukan akibat persaingan usaha atau fluktuasi perekonomian.
“Pihaknya mendorong BPR untuk mencapai tingkat pemenuhan kesehatan bank. BPR diminta meningkatkan kualitas managemen terkait tata kelola dan risk manajemen untuk menunjang efisiensi bank,” katanya.
Ia menambahkan akan meningkatkan sampel penelitian untuk menyentuh BPR yang di pelosok daerah. Pihaknya sangat berkepentingan terhadap kondisi BPR.
“Jangan sampai ada nasabah yang tidak ter'”cove’r penjaminan,” kata Heru Kritiana.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka