Selanjutnya, sapi dijual lagi ke pedagang regional, yang wilayah dagangnya meliputi beberapa kabupaten, provinsi dan sejumlah pulau-pulau kecil di beragam kawasan Nusantara.
Setelah itu, sapi kembali dijual ke pedagang yang ada di penampungan ternak. Tahapan ini berfungsi sebagai area transit ketika mereka menunggu pedagang grosir dari Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memilih hewan ternak yang akan dibeli dan dipotong.
Lalu daging sapi yang dihasilkan dapat dijual langsung ke pedagang grosir berskala besar di pasar atau melalui tengkulak yang membantu pedagang di RPH untuk mendapatkan pembeli. Tahapan selanjutnya adalah menjual daging sapi ke pedagang grosir berskala kecil.
“Merekalah yang menjual daging sapi ke pedagang eceran di pasar tradisional atau supermarket, sebelum akhirnya sampai di tangan konsumen,” ucapnya.
Hasil penelitian CIPS juga menunjukkan, kalau pemerintah mau menangani semua proses distribusi daging sapi, maka pemerintah juga harus siap menanggung seluruh biaya terkait transportasi. Proses distribusi daging sapi yang melibatkan pemerintah sebagai pelakunya akan menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit jumlahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















