Jakarta, Aktual.co —  Indonesia Property Watch (IPW) meminta pemerintah dapat mengendalikan harga tanah agar pengembang tidak lagi dapat mendominasi penentuan harga properti yang selama ini masih belum terjangkau sebagian masyarakat.

“Pemerintah harus segera membuat instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah agar tidak didominasi oleh pengembang,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut dia, selama ini besaran kenaikan harga properti di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kemauan pengembang untuk menaikan harga karena karakteristik pasar properti yang ada lebih ditentukan sisi pasokan dan bukan sisi permintaan.

Pengembang akan terus menaikkan harga disaat permintaan sedang tinggi dan tidak ada instrumen yang bisa mengendalikan harga properti sampai harga yang dipatok mengakibatkan pasar jenuh.

“Bahkan sebenarnya kenaikan BBM pun relatif tidak mempengaruhi harga properti secara langsung. Naiknya BBM akan mempengaruhi biaya produksi namun tidak secara tiba-tiba, melainkan akan berdampak tiga bulan berikutnya,” katanya.

Namun dengan turunnya BBM saat ini, ia berpendapat bahwa dampaknya pun hampir diperkirakan tidak ada. Naiknya harga properti pada saat ini lebih dikarenakan inflasi bahan bangunan dan bukan semata-mata karena kenaikan BBM semata-mata.

Di sisi lain, ujar dia, tertahannya harga properti saat ini lebih dikarenakan kondisi daya beli yang relatif tergerus akibat naiknya suku bunga KPR dan kondisi pasar properti saat ini yang sudah jenuh karena kenaikan harga yang sudah sangat tinggi dalam tiga tahun terakhir.

“Karenanya meskipun adanya kenaikan BBM relatif sebagian besar pengembang tidak serta merta menaikkan harga propertinya karena memang pasar sedang lemah,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka