Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) resmi mendapatkan fasilitas lindung nilai (hedging) senilai US$2,5 miliar dari tiga bank BUMN. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa aksi korporasi ini didorong oleh karena aktivitas impor minyak yang dilakukan Pertamina dan dalam transaksinya perusahaan membutuhkan valuta asing yang besar.
“Contohnya, pada 2014, impor minyak (Crude) mencapai US$32 miliar dan produk US$25 miliar. Perubahan kurs juga membuat kita butuh valas karena pengaruh global dan perkembangan di luar negeri,” kata Dwi kepada wartawan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan, hedging antar BUMN dapat mengurangi risiko keuangan, kepastian kalkulasi cashflow, serta meningkatkan kepercayaan investor.
“Dalam perspektif makro, semakin banyaknya perusahaan yang menerapkan manajemen risiko dalam hedging, maka mendukung perkembangan pasar valuta asing, meminimalkan sovereign risk, dan meningkatkan kepercayaan investor,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















