Medan, Aktual.com – Untuk menekan jumlah penderita anak stunting (kekerdilan), Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, terus melakukan pemantauan serta penanganan.
Demikian disampaikan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty di Medan, Ahad (29/1).
“Kita pantau agar bisa menentukan langkah-langkah penanganan stunting agar tidak monoton,” ujarnya.
Menurutnya bahwa pihaknya telah mengerahkan petugas penyuluh lapangan keluarga berencana di 151 kelurahan, termasuk kebutuhan anak stunting dan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
Sehingga akan terdapat gambaran utuh kondisi keluarga penderita stunting, dan salah satunya untuk mendorong perekonomian keluarga anak kekerdilan supaya meningkat.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan hingga November 2022 menyebut 360 anak stunting dari 364 penderita kekerdilan di Oktober 2022.
“Kalau kita nilai ayah dan ibu anak stunting ini bisa membuka usaha, kita tentu membantunya. Kita akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian,” ucapnya.
Selain itu, terang dia, program bapak asuh anak stunting yang melibatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Medan dan unsur Forkopimda tahun lalu masih terus berjalan.
Melalui program ini setiap bulan bapak asuh di ibu kota Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu disalurkan dalam bentuk makanan bergizi.
“Bahan makanan tambahan bergizi itu, kita yang menyalurkan. Ada di kantor kelurahan, dan ada pula dari rumah ke rumah,” beber dia.
Diketahui, jumlah bapak asuh anak stunting seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Medan dan unsur Forkopimda Kota Medan 2022 sebanyak 389 orang.
“Uang Rp500 ribu per bulan dari bapak asuh.itu disalurkan empat tahap di Desember 2022. Per tahap setiap anak menerima bantuan makanan tambahan senilai Rp125 ribu,” jelas Edliaty.