Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akan memperketat pengawasan produksi minyak yang di sedot dari dalam bumi Indonesia. Adapun langka yang sedang dibahas secara matang, yaitu upaya penerbitan Peraturan Menteri tentang Flow Meter.

Dengan itu akan diwajibkan semua fasilitas produksi untuk dipasang alat ukur produksi. Sehingga bisa diketahui secara perhari oleh pemerintah yang diwakili SKK Migas mengenai banyaknya volume yang diangkat dari perut bumi.

“Permen Flow Menter ini untuk mewajibkan semua fasilitas produksi kita agar ada alat ukur produksi minyak. Saat ini kita punya alat ukur di liftingnya, sekarang akan kita pasang di fasilitas produksinya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Senin (28/11) malam.

Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya dalam implementasi Permen tersebut, SKK Migas akan bertindak sebagai pelaksana yang bertanggungjawab melakukan pengadaan, pemasangan dan pengawasan dari alat. Ketika sudah terpasang, pemerintah berharap upaya efektif untuk menekan penyimpangan data produk hingga data lifting.

“Data lifing itu sudah terjadi penyusutan dari produksi, karena ada pemisahan kandungan air gas dan minyak. Maka dengan diukur data produk, itu bisa diketahui minyak yang diangkat dan lifting yang dihasilkan.”

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu