Dua orang tersebut diketahui atas nama Jefri Taruna dan Panggih Okti Subdoro. Mereka ditemukan positif menggunakan narkoba di sebuah rumah kos yang terletak di RW 03 Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.

Polisi pada saat yang sama menggiing pelaku dan mengamankan seperangkat peralatan bong bekas pakai sabu, serta lembaran plastik klip bekas isi sabu.

Operasi Nila Jaya 2018 oleh Polres Metro Jakarta Selatan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi Ikatan Dokter Indonesia Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penghuni pemukiman, serta di dampingi oleh perangkat kelurahan.

(Wisnu/Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara