Palembang, Aktual.com –Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Baru Baru Ini menggelar aksi damai (Demo) di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kota Palembang, Kamis 10 Juni 2021, beberapa hari yg lalu.

MAKI Sumsel mempertanyakan atas laporan pengaduannya ke pihak Kejati Sumsel dan mempertanyakan supremasi hukum serta komitmen Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi di wilayah hukumnya.

“Kita menggelar aksi damai ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan, serta mempertanyakan supremasi hukum Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi,” ujar Boni Belitong, Koordinator MAKI kota Palembang Saat Di mintai keterangan oleh aktual.com, Pada Sabtu (12-6).

Dijelaskan Boni,Kami dari MAKI Kota Palembang ingin memberikan Dukungan , Suport Dan Apresiasi serta mendesak kepada pihak kejati provinsi Sumsel agar mengusut tuntas kasus temuan ini sampai tuntas ke akar akarnya Demi terciptanya Sumatera Selatan bersih dari KKN.

“Harapan kami kepada parah jaksa di kejati untuk menindaklajuti 7 pengaduan lembaga kami ini ,ada yang baru hitungan minggu , ada yang sudah hitungan bulan dan ada yang juga sudah hitungan tahun tak ubahnya seperti bang toyib 2 kali lebaran tidak pulang pulang begitu juga laporan kami ini 2 kali lebaran jaksa tidak memberikan kabar kepada kami.”Ungkapnya.

Adapun Ke 7 Pengaduan Yang Di Maksud Tersebut Yaitu :

1. Tanggal 16 April 2021

PERIHAL “ Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Kewenangan Pada Pembangunan Jalan Talang Kepu Kecamatan Gandus Kota Palembang Sumber Dana APBDP Sumsel Tahun 2019 “ oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG Provinsi Sumsel TA 2019.

2. Tanggal 25 Mei 2021

Perihal : Pengaduan Perbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir. oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.

3. Tanggal 03 Juni 2021

Perihal : Laporkan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat
Kota Lubuk Linggau , Sumber dana APBD Tahun 2019 – 2020 ( MULTI YEARS )

4. Tanggal 01 Februari 2021

Perihal: Pengaduan Perkuatan Tebing Sungai Menang, Sumber Dana APBDP 2020 ( Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan )

5. Tanggal 19 April 2021

Perihal : Pengaduan PATRLOG Hasil Audit BPK RI perwakilan Sumatera selatan TA 2015 ( perkara ini tak ubahnya bang toyib 2 kali lebaran jaksa tidak kasih kabar ,bahkan kami tak ubahnya bola mencari informasi sana sini kepada jaksa jaksa terkait yang menangani perkara ini,untuk jawaban kami hanya di berikan janji janji melulu.

6. Tanggal 12 Agustus 2020
Perihal : Pengaduan Dugaan Pertanggungjawaban dan Penggunaan Dana Hibah Tidak Sesuai Ketentuan kota Palembang TA 2018 ( dalam hal ini
temuan BPK terkait penggunaan atlit KONI dan KPU Kota Palembang TA 2018 ) di duga jalan di tempat,

7. Tanggal 14 Agustus 2020

Perihal : Pengaduan Realisasi Belanja Publikasi Sekda ( Kab.MUBA ) di gunakan untuk membiayai kegiatan di luar tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Boni Belitong Kordinator Aksi Saat Berkoordinasi Dengan Pihak Kejati Sumsel / Foto : MAKI Sumsel

Pihaknya menggelar aksi damai pada hari kamis kemarin guna mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang ada di wilayah Sumatera selatan yang saat ini sudah ditangani pihak Kejati Sumsel.

“Dalam menangani 7 kasus di atas pihak Kejati  Terkesan sangat lamban,karena pengaduan kami melalui MAKI dan Bareta Indonesia ada yang berumur 2 tahun tidak ada jawaban dari jaksa Kejati Sumsel,”ujar Boni Belitong.

Lanjutnya “Kami dari MAKI hanya menanyakan komitmen dan keseriusan para penegak Hukum di Kejati Sumsel ini untuk menciptakan Sumsel bebas dari KKN,”tandasnya.

Sementara itu pihak Kejati Sumsel melalui Kasipenkum Kejati Sumsel Khairdiman Memberikan Tanggapan nya Terkait aksi damai dan tuntutan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumsel yang di gelar pada hari kamis (10/6) yang lalu.

Khaidirman mengatakan bahwa dalam kesempatan itu Pihak kejati sumsel telah menerima kehadiran MAKI dalam Aksi damai Di gedung Kejati Sumsel tersebut dengan Baik.

“Kami menyambut baik Orasi yang di sampaikan oleh Teman-Teman dari MAKI, dan kejati Sumsel akan segera menindaklanjuti Setiap pengaduan yang sudah masuk ke Kejati , jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kabar kejelasan surat tersebut ,bisa dipebaharui lagi dengan tegas,” jelas khaidirman .

 

Artikel ini ditulis oleh:

Apriansyah