Jakarta, Aktual.com – ‘Penguasa’ Kalijodo, Abdul Aziz atau dikenal dengan panggilan Daeng Aziz mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
Hanya kuasa hukum Aziz, Razman Arif Nasution yang datang ke Polda Metro. Kepada awak media, Razman menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi.
Kata Razman, Aziz baru tahu informasi pemanggilan pemeriksaannya dari pemberitaan di media massa. Sedangkan surat pemanggilan diakuinya baru tiba Selasa (23/2) sore. Alhasil, kata dia, hari ini kliennya itu tidak berada di Jakarta. “Mungkin di sekitar Serang atau Banten,” dalih dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Kendati tidak hadir di pemanggilan pemeriksaan pertama, Razman jamin kliennya bakal tetap bersikap kooperatif terhadap penegak hukum.
Kata Razman, kehadirannya hari ini ke Polda Metro pun guna membahas dengan penyidik mengenai waktu yang tepat memeriksa Aziz.
“Barusan saya komunikasi 10 menit yang lalu dengan Daeng. Dia mengatakan beliau akan datang hanya saja, saya diminta berkomunikasi ke pihak penyidik hari apa jam berapa dan dia ingin tau pasal-pasal yang disangkakan itu seperti apa,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: