“Kami melihat ada peluang bisnis yang bisa dibagi dengan pelaku UMKM. Jika punya rumah makan, warung, atau kafe, bisa dipasang Wico, 2.0,” tambahnya.
Mengenai bagi hasil Dian menjelaskan, nantinya untuk voucher yang terjual dibagi secara proporsional.
“Saat bisa jual 500 voucher kita berikan ke pengusaha Wico 2.0 sebesar 30 persen, PT. Telkom 70 persen. Tapi kalau jual di atas 500 voucher, dari kenaikan itu kita berikan 50 persen,” katanya.
PT. Telkom memberi keleluasaan bagi pelaku UMKM untuk menetapkan voucher dengan harga pokok minimal Rp3.500 untuk 2 jam pemakaian internet.
Ia menambahkan keuntungan memakai Wico 2.0 ialah kestabilan internet karena berbasis jaringan serat optik.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby