Jakarta, Aktual.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) menyepakati pembelian mayoritas saham TS Global Network Sdn Bhd (TSGN), perusahaan Malaysia penyedia dominan layanan komunikasi satelit. Pemindahan kepemilikan mayoritas TSGN kepada Telin ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat yang dilakukan oleh Direktur Utama Telin Faizal R. Djoemadi, CEO TSGN Kent Ho, dan para pemegang saham TSGN, disaksikan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom Abdus Somad Arief dan Chairman ofd TSGN Datuk Hod Parman, di Cyberjaya, Malaysia, Jumat (24/11).
TSGN merupakan perusahaan penyedia layanan VSAT terbesar di Malaysia yang memiliki pelanggan korporasi dari berbagai industri seperti perkebunan, pertambangan, pemerintahan dan perbankan, disamping juga TSGN memiliki perusahaan afiliasi di Brunei dan Myanmar.
Direktur Utama Telin Faizal R. Djoemadi mengatakan, dalam bisnis satelit yang tak mengenal batas negara, Telin membutuhkan mitra yang berpengalaman dan telah existing di pasar regional. Oleh karena itu, bersama TSGN peluang memperluas pasar satelit komunikasi akan terbuka lebar, baik di Malaysia maupun kawasan regional lainnya.
“Akuisisi TSGN juga sejalan dengan visi Telin untuk menjadi Global Digital Hub. Aksi korporasi ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Telin dalam hal akses ke enterprise market regional, khususnya Malaysia, Brunei dan Myanmar,” ujar Faizal usai melakukan penandatanganan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Wholesale & International Service Telkom Abdus Somad Arief menegaskan, sinergi dengan TSGN adalah sebuah langkah strategis untuk pengembangan pasar satelit di kawasan Asia Pasifik.
“Sinergi ini akan semakin membuka peluang bagi TelkomGroup untuk mewujudkan cita-cita menjadi pemain utama dalam bisnis satelit, sejalan dengan tujuan strategis perusahaan untuk menjadi top 3 penyelenggara layanan satelit di Asia,” demikian tegas Abdus Somad Arief.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka