Jakarta, Aktual.com – PT Indosat Tbk dan PT XL AxiataTbk telah membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT One Indonesia Synergy (OIS). Perusahaan ini dibentuk untuk sharing infrastruktur, karena selama ini mereka kalah bersaing dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

“Perusahaan itu kalau enggak salah untuk network sharing ya. Bagi kami sih, ga takut lah. Itu semua hanya persaingan saja,” jelas SVP Media and Digital Business Telkom, Joddy Hernady, di Jakarta, Kamis (10/11).

Justru yang disayangkan pihaknya, adalah kebijakan interkoneksi atau network sharing seiring direvisinya PP No.52 dan PP No 53 tahun 2010.

“Karena bagi Telokom yang penting harus fair. Selama ini, kita itu perusahaan operator yang membangun banyak tower dan jaringan di luar Jawa. Itu kan berdasar cost. Jadi seharusnya justru kita dikasih insentif, karena banyak membangun di luar Jawa,” papar Joddy.

Makanya, kata dia, kebijakan interkoneksi itu mestinya basis penghituangannya ya berdasar investasi.

“Jadi, kalau mereka ingin diperlakukan seperti yang diharapkan, ya tidak apa-apa, bangun saja (jaringan),” tegasnya.

Bahkan, kata dia, jika kebijakan itu tetap akan diberlakukan, maka potensi kerugian itu akan dialami oleh Telkom.

“Tapi kita belum tahu ya (potensi kerugiannya). Tapi kemungkinanya itu merugikan,” jelas dia.

Kebijakan perusahaan patungan Indosat-XL yang untuk menyaingi Telkom justru ditengarai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpotensi prati monopoli di luar Jawa

Pasanya, kedua perusahaan itu terindikasi melakukan price fixing (pengaturan harga) untuk tarif layanan on-net di luar Jawa.

Dua operator ini juga dicurigai terlibat kepemilikan silang alias cross-ownership. Hal itu terlihat saat kedua operator tersebut memberlakukan tarif yang hampir sama untuk menurunkan dominasi Telkomsel di luar Jawa.

Dimulai dari Indosat yang memberikan tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) pada pertengahan 2016 lalu, kemudian XL Axiata yang mengeluarkan program serupa Rp 59 per menit.

*Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: