Jakarta, Aktual.com — Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV, serahkan data 48 kandidat ke lembaga antirasuah. Penyerahan data 48 calon itu dilakukan sebagai rangkaian proses seleksi tahap III.
“Jadi kita seperti juga kepada Kepolisian, Jaksa, BIN, PPATK, Ditjen Pajak, kita mengirimkan data 48 calon yang hari ini ‘assesment’ tahap ketiga,” jelas anggota pansel, Yenti Ganarsih, saat jumpa pers, di gedung KPK, Selasa (28/7).
Lebih jauh disampaikan Yenti, tujuan penyerahan data 48 capim itu adalah agar pansel mendapatkan data-data sehubungan denga para kandidat, terutama yang berhubungan dengan kasus korupsi.
“Kita minta ‘trackers’ KPK, antara lain data-data yang bisa kita dapatkan berkaitan, bahwa capim KPK itu harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan capim KPK dan berkaitan dengan apa yang tidak boleh ada pada mereka,” ujarnya.
Dengan adanya data-data dari KPK, pansel bisa memberikan rekomendasi nama-nama terbaik kepada Presiden. Selain itu, pansel juga berharap, tidak ada lagi dikemudian hari pimpinan KPK yang tersangku masalah hukum.
“Kita berharap, siapapun yang sudah dihasilkan sudah bersih dari SKCK, sudah ‘cleark dengan treckingnya, tidak ada lagi bahasanya dikriminalkan atau bahasa yang mudah di masyarakat dikriminalisasikan lagi. Karena daftar sudah ‘cleark’, jangan sampai kalau awal koruptif tangkap aja tapi jangan diganggu lagi selama bekerja,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby