Jakarta, Aktual.com – Relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, TemanAhok, mengeluhkan rencana DPR RI menaikkan syarat dukungan kepada calon perseorangan di Pilkada 2017.
“Selain mereka (DPR) kebangetan, tugas kami akan semakin berat,” ujar pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/3).
Namun Lia mengklaim TemanAhok mampu saja untuk menyesuaikan bila nantinya persyaratan maju lewat perseorangan naik seperti wacana yang berkembang menjadi 20 persen.
“Sebenarnya kami bisa saja memenuhi itu. 20 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) DKI kan sekitar 1,4 juta (dukungan). Bisalah kami dapat segitu,” sesumbar alumnus Universitas Indonesia (UI) ini.
Dia pun meminta para relawan tak terpengaruh dengan wacana menaikkan syarat dukungan bagi jalur perseorangan itu. “Teman-teman kami lagi semangat-semangatnya mau ngusung calon perseorangan.”
Komisi II DPR diketahui sedang merevisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada. Salah satu poin yang bakal diubah menyangkut syarat minimum dukungan calon perseorangan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, mengatakan pihaknya mewacanakan mengubah syarat dukungan KTP meningkat 10-20 persen. “Karena syarat untuk calon perseorangan jauh dari syarat untuk parpol. Kita naikkan, agar tetap berkeadilan,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Artikel ini ditulis oleh: