Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun ditemani beberapa politisi dari PDI Perjuangan dan anggota Tim Sukses pasangan Basuki-Djarot, seperti Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang dan Ruhut Sitompul.
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang mengaku kehadiran dirinya ke Bareskrim lantaran ditugasi oleh partai untuk menemani calon gubernur DKI yang usungnya itu. Bukan selaku anggota dewan yang duduk di Komisi III DPR RI.
“Jadi saya dengan pak Trimedya ke Bareskrim dalam rangkaian kepentingan partai (PDIP) bukan sebagai komisi III,” ujar Junimart yang juga anggota Komisi III DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR telah berjanji kepada perwakilan pimpinan ormas Islam untuk mengawal proses hukum terhadap Ahok, saat negosiasi pasca aksi 4 November lalu.
Junimart menegaskan, pendampingan yang dilakukan terhadap Ahok terlepas dari kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR.
“Sebagai kepala, tentu harus mengkoordinir para advokat yang berada dalam badan bantuan hukum PDIP. Itu yang tadi kami bawa ke sana, kami antarkan ke sana, ya sudah mereka dampingi di sana. Itu saja,” tegas Junimart.
Junimart menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut tidak akan mengintervensi proses hukum di kepolisian.
“Ini kan dalam proses lidik bukan Sidik. Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada pak Ahok. Bukan penyidikan, ini penyelidikan. Penyelidikan itu tentu sifatnya bukan pro justisia. Kalau penyidikan tentu kami bisa dipersalahkan untuk itu. Tapi kedatangan kami ke sana untuk mengantar teman-teman advokat badan bantuan hukum PDIP. Setelah itu selesai, kami pulang,” jelas Eks Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini.
Sekali lagi, Junimart membantah bila dirinya dan Trimedya mendatangi Bareskrim dengan mengatasnamakan Komisi III DPR.
“Silakan kroscek ke kabareskrim, Kadiv Propam dan penyidik. Silakan kroscek,” pungkasnya.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby