Semarang, Aktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggerebek pesta narkoba di rumah di Jalan Ngesrep Barat III, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (12/8) dini hari.

Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh koordinator keamanan perumahan setempat, Pamuji (41) yang turut menyaksikan peristiwa itu. Dia menjelaskan petugas datang sekitar pukul 03.30 WIB.

“Sebelumnya petugas sudah berkoordinasi dengan Pak RT, kemudian menghubungi saya,” kata Pamuji.

Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan langsung dibawa ke markas Direktorat Reserse Narkoba. Dari informasi yang dihimpun, terdapat tiga oknum polisi yang turut diamankan dari pesta narkoba itu.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sekitar 100 gram sabu-sabu, ekstasi, serta alat hisap.

Penggerebekan itu sendiri merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah milik Budi Raharjo (37) itu. Atas penangkapan tersebut belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu