Tulus juga meminta konsumen tidak memaksakan diri memasuki area destinasi wisata, jika sekiranya sudah over capacity tersebut.

Selain itu harus tetap waspada jangan sampai menggunakan sarana prasarana di lokasi wisata, jika terlihat sudah keropos dan tidak dirawat, atau tidak dilengkapi dengan sarana penunjang keselamatan.

Makanya YLKI meminta agar pengelola wisata, terutama wisata air seperti danau, telaga dan atau pantai harus mewajibkan adanya alat-alat penunjang keselamatan. Alat-alat seperti pelampung atau jaket keselamatan wajib ada.

“Ditambah harus ada juga petugas penjaga pantai atau danau itu, sehingga ketika terjadi accident (kecelakaan) konsumen, korban bisa cepat dievakuasi dan diselamatkan.”

Terkait hal itu, YLKI juga mengingatkan agar lokasi wisata harus dilengkapi dengan klinik kesehatan dan petugas medis yang siaga selama lokasi wisata beroperasi. Sebab hal ini sangat penting untuk melakukan pertolongan pertama dan bahkan menyelamatkan korban dari fatalitas itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu